
Bisnis kuliner memang memiliki daya tarik tersendiri. Apalagi dikalangan ibu-ibu, nih! Memasak dan menyajikan hidangan sudah menjadi keseharian.
Walaupun pandemi menggempur, tapi jangan salah, bisnis kuliner malah menjadi sektor usaha yang kian diminati. Nggak cuma diminati, tapi juga menjanjikan! Hal ini dikuatkan dengan survei oleh Snapcart menunjukkan sebanyak 63 persen responden berencana untuk memulai bisnis makanan mereka sendiri, lho!
Buat kamu yang masih ragu, bimbang, dan gundah gulana untuk memulai bisnis kuliner atau restoran, simak artikel ini dengan lengkap ya!
Mengapa Harus Bisnis Restoran?
Ini jawaban untuk kamu yang masih ragu banget, mulai apa nggak ya? Nih, alasan kenapa kamu nggak perlu takut untuk memulai bisnis restoran!
Semua orang butuh makan
Ini alasan paling simpel, tapi betul, kan? Siapa di dunia yang tidak butuh makan? Makanan sudah termasuk kebutuhan dasar manusia. Selain kebutuhan, makanan juga berkembang menjadi budaya dan gaya hidup. Bahkan belakangan muncul kalimat “hidup untuk makan, bukan makan untuk hidup.”
Bisa beradaptasi dengan cepat
Dari segi usaha, bisnis kuliner merupakan salah satu bisnis yang cukup mudah untuk melakukan perubahan menyesuaikan tren. Bisnis kuliner memang sangat mudah untuk dimodifikasi, sehingga dapat terus mengikuti perkembangan zaman.
Lebih sederhana
Nah, sebetulnya usaha restoran dan bisnis bidang kuliner lainnya cenderung masih sederhana. Kenapa? Pertama, kamu hanya perlu modal tempat, properti yang dibutuhkan, serta alat dan bahan untuk memasak. Bila belum menemukan resep yang pas, kamu juga bisa membeli resep dari orang yang berpengalaman.
Atau kamu bisa mempekerjakan orang-orang yang bisa memasak. Jadi kamu fokus untuk mengatur keuangan dan strategi bisnisnya saja.
Bisa Dikembangkan
Bila usaha restoran pertamamu laku, sangat besar peluang untuk memperluas pasar dengan membuka restoran cabang. Pastinya ini sangat menjanjikan dari segi pendapatan!
Nah, itulah empat alasan mengapa kamu harus memulai dan memilih usaha restoran. Setelah memutuskan, kamu mungkin akan bertanya-tanya “saya harus mulai dari mana, sih?” Berikut kita masuk pada pembahasan perencanaan usaha restoran.
Contoh Perencanaan Bisnis Restoran
Bagi kamu yang berencana untuk terjun ke bisnis kuliner, berikut beberapa tips untuk mendirikan bisnis restoran yang menghasilkan profit:
Memilih tema, konsep, dan fokus bisnis kuliner yang akan digeluti
Indonesia merupakan negara yang kaya akan kuliner, tak heran juga banyak bisnis kuliner di setiap sudut daerah di Indonesia. Dari itu, kamu perlu menentukan bisnis kuliner seperti apa yang akan dibangun.
Mulai dari tema, konsep restoran, dan fokus kuliner yang akan menjadi spesifikasi usaha harus kamu analisa terlebih dahulu. Usahakan restoran yang akan kamu bagung unik. Baik dari sisi tema dan konsep. Bila restoran unik, tentunya akan lekat di ingatan pelanggan dan semakin sedikit pula kompetitor bisnisnya.
Menghitung modal yang dibutuhkan
Seperti bisnis lainnya, pastina untuk memulai restoran membutuhkan modal. Pastinya, bila ingin membuat bisnis restoran membutuhkan modal yang berbeda dengan membuka usaha kuliner rumahan yang sederhana. Dari itu, kamu harus memperhitungkan modal yang dibutuhkan.
Modal ini dapat dihitung dari biaya yang dibutuhkan untuk sewa tempat ataupun membangun restoran, properti yang dibutuhkan seperti peralatan makan dan masak, biaya gaji bila mempekerjakan karyawan, hingga printilan kecil seperti dekorasi dan lainnya.
Kamu perlu memproyeksikan untung ruginya. Bila kekurangan modal, masih ada solusi kok! Beberapa bank dan koperasi atau penyedia pinjaman lainnya bisa menjadi solusi. Tapi ingat, kamu harus jeli menimbang-nimbang untung-rugi dari meminjam modal.
Pastikan menu yang akan dikembangkan unik
Selain tema dan bisnis yang berbeda dari lainnya, mengulik menu yang unik akan membuat restoran milikmu dilirik pelanggan.
Disisi lain, seperti yang kita ketahui, cita rasa dari menu yang ditawarkan sangatlah penting. Ini merupakan poin penting yang membuat pelanggan balik dan berbelanja lagi di restoran. Bila kamu menemukan racikan yang pas melalui sajian yang unik pastinya bisnismu akan berumur panjang!
Perhatikan lokasi yang akan dipilih
Pemilihan lokasi menjadi salah satu faktor yang berpengaruh. Karena, lokasi ini akan mempengaruhi pelanggan. Bila memilih lokasi yang terpencil, artinya kamu harus gencar dalam hal pemasaran agar restoran cepat dikenal pelanggan.
Gunakan media sosial untuk membantu marketing
Di era yang serba online seperti saat ini, media sosial sudah menjadi keseharian. Dari itu penting untuk mengaktifkan media sosial bila kamu ingin berbisnis.
Dengan menggunakan media sosial, bisnis dapat menarik calon pelanggan lebih banyak. Keuntungan lainnya adalah, kamu dapat memangkas biaya promosi yang bisa menghabiskan dana jutaan rupiah!
Pastikan restoran sudah memiliki izin
Pasti kamu sudah sering dengar kalimat ini, “Indonesia adalah negara hukum.” Ini tak terkecuali dalam hal bisnis, lho. Beberapa persyaratan hukum harus dipenuhi agar nantinya tidak terkendala saat penjalanan.
Beberapa syarat harus dipenuhi agar pemerintah dapat memastikan bahawa bisnismu resmi dan dapat dipertanggung jawabkan. Menurut Izin.co.id, kegunaan izin usaha restoran sebagai berikut:
- Menunjukkan bahwa keamanan operasional perusahaan sudah memenuhi standar
- Menandakan setiap produk layak dikonsumsi
- Mendapat kepercayaan publik
- Memiliki legalitas resmi
Cara mengurus izin restoran, akan dijelaskan lebih rinci pada bagian setelah ini.
Cara Mengurus Persyaratan Izin Usaha Restoran
Untuk memiliki izin usaha dalam mendirikan bisnis kuliner kamu membutuhkan Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP. Pengurusan TDUP menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha karena hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata No. 18 Tahun 2016. Berikut mrupakan persyaratan yang harus dilengkapii dalam mengurus izin TDUP:
- Formulasi perizinan dan Surat Pernyataan dengan materai Rp 6000
- KTP pemilik dan penanggung jawab
- NPWP pemilik dan penanggung jawab
- NPWP perusahaan
- Akta pendiri perusahaan (PT, CV, Firma, atau perorangan)
- KTP dan Surat Kuasa Pengurusan (apabila dikuasakan)
- Izin Gangguan (HO)
- Sertifikasi Laik Sehat (SLS)
- Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
- Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan LIngkungan (UKL-UPL)
- Bukti Kepemilikan Tanah atau Bangunan
- Proposal Teknis (Denah lokasi, rencana, dan foto)
Memastikan Domisili Usaha Restoran (bila kamu membuka restoran di daerah DKI Jakarta)
Bila sudah melengkapi persyaratan tersebut, kamu bisa melanjutkan ke tahap pembuatan Izin Usaha Restoran. Pembuatan TDUP dapat ditempuh dengan dua metode, yaitu:
- OSS
Metode Sistem Online Submission banyak menjadi pilihan pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha. Dengan OSS, pengurusan izin usaha dapat diajukan secara online melalui porta OSS.Perlu diperhatikan, sebelum mendaftar pelaku usaha harus memiliki NOmor Induk Berusaha (NIB). Nantinya NIB akan berlaku sebagai TDP, ANgka Pengenal Impor (API), Hak Akses Kepabeanan, dan pendaftaran ke BPJS. - PTSP
Metode kedua adalah pendaftaran melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pelaku usaha akan mendapatkan pelayanan secara terintegrasi. Dimana tahapannya meliputi: Permohonan pendaftaran, pemeriksaan berkas permohonan penerbitan TDUP, dan Penerbitan TDP.
Inilah 6 hal yang perlu kamu tahu untuk memulai bisnis restoran lengkap dengan syarat yang dibutuhkan dan cara mengurus perizinan restoran. Ingat, apapun bisni yang akan kamu geluti, jangan pernah ragu untuk terus berinovasi. Berinovasi mengikuti trend akan dapat membawa dampak positif pada bisnismu. Bila tidak berinovasi, maka bisnismu akan stuck, jalan ditempat aja, atau bahkan tidak berumur lama!
Jadi gimana? Sudah membulatkan tekad untuk memulai berbisnis restoran dan terjun ke dunia kuliner? Bila sudah yakin, selamat mencoba dan semoga sukses!